Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, berharap rapat kerja yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023) dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa memberikan titik terang mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Rapat pada Rabu esok jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Selasa (28/3/2023) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, semula rapat tersebut akan dihadiri oleh tiga pihak, tetapi pada Rabu esok rapat rencananya akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa ia berhalangan hadir.
"Jadi, esok baru ketua (komite nasional) dan kepala (PPATK). Sementara, (Sri Mulyani) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi. Setelah nanti dari dua ini (Menko Polhukam dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," tutur dia.
Ia mengatakan, melalui rapat kerja tersebut, pihaknya berharap bisa memperoleh penjelasan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang kini menghebohkan publik. Sebelumnya, dugaan transaksi mencurigakan itu disebut semuanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetapi belakangan diklarifikasi tak semuanya menyangkut pegawai di Kemenkeu.
"Jadi, mari kita clear-kan bareng. Jangan sampai nanti rakyat berpikir ada yang aneh-aneh. Maka, kita buka waktu jumlah transaksi dan harus dilihat. Jadi, tujuan utama rapat pada Rabu esok, untuk meng-clear-kan," katanya.
Apa langkah yang disiapkan Komisi III DPR jika rapat tersebut tak menghasilkan titik terang?