Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan kesanggupan pembiayaan pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar pemungutan suara ulang berkisar pada 30 persen terhadap total pembiayaan yang dibutuhkan. Sementara, sisanya akan didorong dari APBN.
Rifqi mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berupaya untuk membantu anggaran PSU di 24 daerah itu hingga Rp700 miliar.
"Supporting APBN sekarang sedang kami upayakan, lakukan sebesar lebih kurang Rp700 miliar untuk memastikan pelaksana Pilkada sesuai dengan keputusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU," kata Rifqi di Jakarta, Minggu (2/3/2025).