Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersikap tegas mendalami dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Benny meminta PPATK segera menyerahkan dokumen transaksi mencurigakan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).