Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai pemerintah terlambat menetapkan status bencana pada minggu pertama banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada lambatnya penanganan dan akses bantuan ke daerah terdampak.
"Memang kalau saya bilang, kita itu di satu minggu pertama itu agak terlambat menetapkan status bencana ini kalau saya lihat ya," kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut Lasarus, pemerintah tak memperkirakan skala banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan seluas dan semasif kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa fase tanggap darurat seharusnya dimaksimalkan dalam tujuh hari pertama agar akses utama bisa segera dibuka.
"Mungkin pemerintah menduga tidak semasif dan seluas ini dampak yang ditimbulkan. Sehingga harusnya tanggap darurat yang ideal itu kan di seminggu pertama itu, paling tidak seluruh akses sudah bisa dibuka," kata dia.
