Tangerang, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2024 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Kuota tersebut termasuk jemaah haji reguler, khusus, dan furoda.
Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR RI segera membahas perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan soal kuota jemaah haji tahun 2024, dan adanya hal ini pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti, kami segera melakukan rapat evaluasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini, agar di tahun depan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Bandara Soetta, Sabtu (5/8/2023).
