Jakarta, IDN Times - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakapolri Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2016, dengan nominal sebesar Rp1,7 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi terkait LHKPN Komjen Agus Andrianto yang dinilai sejumlah pihak janggal. Alex mengatakan KPK akan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Yalah (akan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal LHKP Komjen Agus Andrianto),” kata Alex di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).