Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengungkapkan, kasus pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual yang dialami jurnalis Juwita (24) asal Banjarbaru, harus ditangani secara transparan dan akuntabel.
Hal ini penting untuk menjelaskan penyebab kematian Juwita yang diduga dibunuh oleh calon suaminya yang juga prajurit TNI AL, Kelasi I Jumran. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk ada atau tidaknya keterkaitan kasus pembunuhan dengan berita dan aktivitas yang dilakukannya sebagai jurnalis. Hal tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak korban dan keluarganya yaitu hak atas kebenaran," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, Senin (7/4/2025).