Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan dua dus botol yang sebelumnya dianggap minuman keras oleh polisi, ternyata obat sapi.

Puluhan botol obat itu diproduksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk obat penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi. Botol-botol itu ditemukan personel Polri di kantor Dispora di kawasan Stadion Kanjuruhan. 

"Soal yang dua kardus itu, sekarang (sedang berada) di Labfor. Kami juga menelusurinya. Pertama, memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantor Dispora memang menjadi bagian dari stadion. Kami juga bertemu langsung dengan pemilik dan yang bertanggung jawab di Dispora," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). 

"Memang itu UMKM gitu. Mereka memproduksi untuk pengobatan sapi," tutur dia. 

Anam menyebut Dispora sendiri telah mengklarifikasi temuan tersebut. Bahkan, Dispora mempersilakan Komnas HAM untuk memeriksa langsung produk UMKM tersebut. 

"Dia menjelaskan ke kami (isi produk). Bahkan, dengan botol yang berbeda-beda," katanya. 

Pernyataan Anam ini berbeda dengan ucapan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo. Ia menyebut puluhan botol di dalam dus yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan, diduga miras oplosan. Apalagi temuan Komnas HAM lainnya terkait tragedi Kanjuruhan?

1. Puluhan botol diletakan di kantor Dispora karena akan dibawa ke Jakarta

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Lebih lanjut, Anam mengatakan, dua dus botol sempat dikira miras itu sengaja dititipkan di kantor Dispora. Menurut pemilik obat tersebut, rencananya barang-barang itu akan dibawa ke Jakarta. 

"Yang penting itu dititip di sana, di kantor Dispora dan itu bagian dari stadion," kata dia.

Anam juga mendapat pernyataan dari Aremania bahwa pemeriksaan untuk bisa masuk ke Stadion Kanjuruhan tergolong ketat. Sebab, membawa botol plastik atau kemasan air mineral ke dalam stadion disita. 

"Mereka bilang minum dengan botol plastik saja tidak boleh, apalagi dengan botol (dari) kaca. Mereka juga mengatakan kalau mau beli tiket saja, harus bekerja jadi tukang parkir tiga hari, apalagi mau beli minuman mahal begitu," tutur dia. 

Soal klaim temuan puluhan botol miras oplosan juga disampaikan  Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing. Ia mengatakan ada 42 botol miras yang disegel. 

"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik, yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol, belum sempat diminum di dalam stadion," ungkap Erwin di Malang, 4 Oktober 2022.

2. Pintu 13 di Stadion Kanjuruhan terbuka tetapi kecil

Editorial Team

Tonton lebih seru di