Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan pihaknya mendalami proses penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian, serta langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya," kata dia, di Kantor Komnas HAM, Senin (30/3/2026).
"Jadi kami fokus ke situ dan kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya. Kami pikir sudah cukup fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga sudah, beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita," sambungnya.
