Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)
Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Intinya sih...

  • Komnas HAM siap tindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap korban anak di Padang, Sumatra Barat.
  • Hari Kurniawan menyatakan akan menerima permohonan audiensi dari LBH Padang dan keluarga korban untuk mendengarkan posisi kasusnya.
  • Pentingnya akses terhadap keadilan bagi korban dalam proses hukum disampaikan oleh Hari Kurniawan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan korban anak dari Padang, Sumatra Barat.

Pasalnya sudah ada permohonan audiensi yang diterima dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan keluarga korban yakni Afif Mualana (13) yang diduga disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Audiensi keluarga Afif disebut akan berlangsung Selasa (25/6/2024).

"Kami sudah menerima permohonan audiensi dari LBH Padang dan keluarga korban besok (hari ini), maka tentu kami akan menerima dan mendengarkan langsung posisi kasusnya,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan, Senin (24/6/2024).

1. Setelah itu akan ada analisa kasus

Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Hari menjelaskan, setelah laporan kemudian akan ada analisa oleh analis pengaduan Komnas HAM dan bila memang ditemukan dugaan pelanggaran HAM, maka pihaknya akan menindaklanjutinya yaitu di pokja pemantauan dan penyelidikan.

2. Korban butuh akses pada keadilan

Tim kuasa hukum keluarga Vina korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menekankan pentingnya akses terhadap keadilan bagi korban dalam proses hukum. 

"Terlepas dari apakah mereka pelaku atau tidak, pemeriksaan harus dilakukan tanpa adanya tekanan atau penyiksaan," kata dia.

3. Jenazah Arif Maulana ditemukan mengapung

Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13). Korban ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kematian korban dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

Editorial Team