Jakarta, IDN Times - Komnas HAM berharap, pengadilan HAM Ad hoc kasus Paniai 2014 dilaksanakan dengan baik dan serius. Hakim yang mengadili kasus ini juga diharapkan benar-benar berkualitas, apalagi pengadilan HAM terakhir kali digelar pada 2004 untuk kasus Tanjung Priok.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, dalam proses persidangan Painai nanti, perlu catatan adanya hakim yang berkualitas dan perlu digali lebih dalam kesiapannya dalam menangani kasus ini.
"Penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM itu masuk tindak pidana khusus, sehingga butuh keahilan. Kita berharap betul hakim yang direkrut kemudian dikembangkan betul akan punya passion terhadap isu HAM dan mau belajar juga, agar kita menggali lebih dalam kasus ini," kata Sandra dalam media briefing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).