Jakarta, IDN Times - Komnas HAM akhirnya menuntaskan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak, yakni Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), stasiun televisi Indosiar, dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Kamis (13/10/2022).
Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan untuk dimasukan ke dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang telah menewaskan 132 jiwa.
Komnas HAM meminta keterangan PSSI nyaris selama tiga jam. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebutkan pihaknya sempat menanyakan kepada Ketum PSSI, Mochammad Iriawan atau Iwan Bule, soal alur tanggung jawab di federasi, komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkat lapangan, hingga struktur organisasi.
"Kami juga menanyakan apa indikator permainan yang dikatakan high risk. Selain itu, Komnas HAM juga menanyakan adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI," ungkap Beka ketika memberikan keterangan pers malam ini.
Sementara, Komisioner Komnas HAM lainnya, Mohammad Choirul Anam, menambahkan pihaknya juga menanyakan soal manajemen keamanan kepada PSSI.
"Kami menanyakan sistem pengamanan yang ada di PSSI seperti apa, siapa yang bertanggung jawab, mekanisme pengawasannya hingga mekanisme pelaporannya. Selain itu, kami juga tanya soal hubungan PSSI dengan PT LIB, panitia pelaksana, match commisioner hingga steward," tutur Anam.
Di sisi lain, Anam juga menanyakan kepada PSSI, bagaimana menghitung indikator sebuah pertandingan sepakbola memiliki risiko tinggi terjadi kericuhan.
"Kami tanyakan apa indikator (sebuah pertandingan high risk), apa indikatornya, siapa yang bertanggung jawab. Di titik mana memutuskan (bahwa pertandingan ini high risk)," katanya.
Lalu, apa kata PSSI soal tanggung jawab yang dicecar Komnas HAM?