Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mempertimbangkan menutup permanen area pemusnahan amunisi yang biasa digunakan di Desa Sagara, Kabupaten Garut. Sebab, selama ini area yang digunakan untuk pemusnahan amunisi masuk ke dalam lahan konservasi lingkungan.
Area pemusnahan amunisi itu juga diketahui milik Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut. TNI Angkatan Darat (AD) selama ini diketahui meminjam lahan punya BKSDA untuk memusnahkan amunisi.
Itu merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, usai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa maut yang telah menewaskan 13 orang pada 12 Mei 2025 lalu.
"Komnas HAM merekomendasikan Panglima TNI untuk mempertimbangkan menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ujar Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat (23/5/2025).
Ia turun ke Kabupaten Garut pada 15-17 Mei 2025 dan meminta keterangan kepada sejumlah instansi terkait, saksi dan keluarga korban. Selain itu, kata Uli, Komnas HAM juga memanggil Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dan jajarannya ke kantor pada 21 Mei 2025 lalu.
Rekomendasi lainnya bagi Panglima TNI yakni agar dilakukan langkah evaluatif secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Komnas HAM menyarankan agar lokasi pemusnahan amunisi tidak membahayakan keselamatan warga sipil di daerah tersebut maupun keseimbangan lingkungan hidup.
"Dampak lainnya yang dirasakan oleh warga, yakni sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi apkir tersebut," tutur dia.