Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM. (dok. Komnas HAM)
Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM. (dok. Komnas HAM)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membantah dirinya menyebut Ferdy Sambo sebagai seorang psikopat. Dalam pemberitaan media massa dituliskan pihaknya menduga Ferdy mempunyai masalah kejiwaan, hingga membunuh Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi saya menganalisis, ini FS ini kelihatanya karena dia punya kekuasaan yang sangat besar, dia Propam, dia mungkin mempunya psikologi kekuasaan, intinya gitu, bukan psikopat, psikologi kekuasaan," kata Taufan kepada IDN Times, Kamis (15/9/2022).

1. Ferdy merasa bisa mengatasi perbuatannya

Ferdy Sambo saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)

Taufan mengungkapakan, Sambo merasa mempunyai kekuatan besar atau powerfull, sehingga sangat berkuasa.

Menurut Taufan, Ferdy meyakini pembunuhan yang dilakukan di rumah dinasnya, mudah diatasi secara hukum.

"Pertama dia perintahkan anak buahnya untuk melakukan itu, kemudian setelah kejadian dia gerakkan orang-orang yang tidak saja di dalam unit Propam, tetapi saja orang dari Polda Metro Jaya, ada orang dari Reskim, bahkan staf ahli Kapolri," katanya.

2. Ferdy Sambo merasa bisa kendalikan pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dalam rekonstruksi ulang pembunuhan BRigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Tata Firza)

Jadi, menurut Taufan, secara pribadi, dalam sisi psikologi, Ferdy merasa berkuasa, sehingga dia tidak khawatir melakukan tindakan seperti obstruction of justice dalam kasus pembunuhan ini, mulai dari menghilangkan jejak, menghilangkan barang bukti hingga mengubah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Lihat saja sampai berapa hari dia kendalikan semua itu. Kemudian proses penyidikan agak alot di awal-awal, kekuasaan dia," katanya.

3. Ferdy Sambo bisa gerakkan orang-orang di luar kekuasannya

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bahkan, Taufan mengungkapkan, Ferdy Sambo berada di atas level abuse of power. Dia mencontohkan, abuse of power adalah menggerakkan orang-orang yang berada di dalam kapabilitas jabatannya.

"Contohnya saya menggunakan kekuasaan sebagai ketua Komnas HAM menggerakan orang-orang di bawah kekuatan saya, apalah sekjen, kepala biro, untuk menjalankan apa yang saya mau, itu abuse of power," kata dja. 

Ferdy dianggap melebih itu, kata Taufan,  karena dia mampu menggerakan orang yang ada di luar kekuasaannya sendiri.

"Jadi kalau misalnya saya, saya menggerakan Komnas Perempuan, media massa itukan powernya melebihi abuse of power," ujar dia.

Editorial Team