Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Timsus Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) Polri telah menerima memori banding Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepadanya akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan selanjutnya timsus akan menggelar sidang banding minggu depan.

“Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).

1. Komisi sidang banding Ferdy Sambo sudah disahkan Kapolri

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Dedi menjelaskan, komisi sidang banding ini sudah dibentuk dan disahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus, pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri,” ujar Dedi.

2. Sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin jenderal bintang tiga

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi mengatakan, sidang komisi banding ini nantinya akan dipimpin  jenderal bintang tiga. Mengingat, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua.

“Ketua komisi bintang tiga, nanti saya sampaikan,” ujar dia.

3. Sidang komisi banding hanya akan melakukan rapat untuk ambil keputusan nasib Ferdy Sambo

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Dedi menegaskan, pelaksanaan sidang komisi banding Ferdy Sambo nantinya tidak sama seperti pelaksanaan sidang KKEP. Di sidang komisi banding nantinya hanya melakukan rapat untuk memtuskan, apakah banding Ferdy Sambo dikabulkan atau ditolak.

“Sidang banding sifatnya hanya rapat kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu,” kata Dedi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us