Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, mengaku mendengar informasi dari suporter Arema FC atau Aremania, bantuan pengobatan bagi korban luka tragedi Kanjuruhan dihentikan Pemprov Jawa Timur.
Dari informasi yang ia dengar, bantuan pengobatan itu dihentikan karena soal perubahan data jumlah korban luka. Maka, kata Anam, Komnas HAM akan kembali memverifikasi laporan itu di lapangan.
"Salah satu (alasan) yaitu karena dinamika data dan model luka yang diderita. Maksud saya begini, berdasarkan komunikasi kami dengan Aremania, itu kan yang sudah pasti ditangani dan angka yang pasti adalah jumlah korban meninggal. Lalu, korban luka dan dirawat. Lha, bagaimana dengan orang yang mengalami luka, tapi tak dirawat. Ini kan harus ada jalan ke luar," ujar Anam ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Nah, itu harus ada sentuhan. Kalau ini dibiarkan juga tidak baik. Makanya ini menjadi perhatian Komnas HAM untuk ditelusuri, apa akar permasalahannya sampai keluar kebijakan seperti itu dari Pemprov Jawa Timur," sambungnya.
Anam menyebut biaya pengobatan bagi korban luka sudah sepatutnya ditanggung pemerintah. "Selain itu, beban biaya itu juga harus ditanggung oleh panitia penyelenggara, termasuk juga PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia)," tutur dia.
Lalu, apa harapan Komnas HAM terhadap Pemprov Jawa Timur terkait penanganan korban luka tragedi Kanjuruhan?