Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyesalkan tindak kekerasan yang digunakan oleh personel Polri sehingga menyebabkan satu warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, diduga tewas. Korban meninggal ketika sedang digelar aksi unjuk rasa di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada 7 Oktober 2023 lalu.
"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut," ujar Uli di dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (10/10/2023).
Ia pun tak menampik bahwa Komnas HAM secara proaktif tengah memantau konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT HMBP 1. Pemantauan, kata Uli, sudah dilakukan sejak September 2023 lalu. Uli menyebut, Komnas HAM bakal melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal.
"Kami juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang menggunakan cara-cara kekerasan sehingga terjadi korban meninggl dunia dan mengalami luka berat," tutur dia.
Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan, total ada tiga warga yang terkena timah panas personel Polri. Satu ditemukan dalam kondisi tewas, satu lagi mengalami kondisi kritis, dan satu korban lain yang belum diketahui situasinya. Sebab, ia dilarikan ke rumah sakit.