Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan hasil pemantauan dua peristiwa tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Pertama, tindak kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang terjadi di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025. Kedua, peristiwa penyerangan pendulang emas pada 6 hingga 9 April 2025.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan di lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025. Kegiatan pemantauan meliputi permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh.
Salah satu temuan penting dari penyelidikan Komnas HAM, kata Uli, tenaga kesehatan dan pendulang emas yang meninggal merupakan warga sipil. Mereka tewas karena dibunuh oleh anggota Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Wilayah Yahukimo. Baik guru, tenaga kesehatan maupun pendulang emas dibunuh oleh KSB karena dituding menjadi agen intelijen Pemerintah Indonesia.
Uli mengatakan, Komnas HAM kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk kepada pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Salah satunya agar tidak melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua. Hal itu sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional serta instrumen hukum dan HAM lainnya.
"Berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apapun yang ditujukan secara langsung dan terorganisir kepada masyarakat sipil," ujar Uli ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (16/5/2025).
Komnas HAM juga mendorong pimpinan TPNPB-OPM untuk menghormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.