Komnas HAM: Pembubaran Diskusi di Kemang Dilakukan Aktor Nonnegara

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya merilis hasil pemantauan terhadap aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024.
Hasilnya pembubaran diskusi tersebut diduga dilakukan kelompok non-negara (vigilante). Komnas HAM mendapatkan kesimpulan sementara soal dugaan pelaku pembubaran berdasarkan permintaan keterangan kepada para saksi, korban, penyidik Polda Metro Jaya dan Irwasum Polri.
"Komnas HAM menemukan aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante," ujar Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut siapa yang memberikan instruksi kepada kelompok vigilante untuk membubarkan diskusi, Komnas HAM mengaku belum memperoleh informasi tersebut. Komnas HAM memastikan pembubaran diskusi di hotel tersebut telah melanggar HAM atas hak berpendapat, berekspresi dan berkumpul secara damai.
Acara yang sebelumnya berlangsung secara tertib tiba-tiba menjadi ricuh. Diskusi pun tidak bisa dilanjutkan.
Sementara, diskusi dihadiri sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah hingga Sunarko. Ada pula Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Din menjelaskan diskusi itu semula dilakukan dalam rangka pencarian ide bagi aktivis diaspora yang sedang kembali ke Indonesia.
1. Komnas HAM minta Polda Metro Jaya lakukan investigasi menyeluruh
Komnas HAM kemudian memberikan tiga rekomendasi agar diikuti otoritas berwenang, termasuk Polri. Pertama, Uli mengharapkan Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Pihak-pihak yang terlibat harus ditelusuri. Kemudian, lakukan penegakan hukum sampai diputus di pengadilan secara adil dan transparan," kata Uli.
Kedua, Komnas HAM mendorong analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa, dan dinamika yang mungkin terjadi. "Tujuannya untuk mengantisipasi potensi risiko terhadap segala bentuk kericuhan yang terjadi," tutur dia.
Ketiga, Komnas HAM berharap otoritas berwenang memastikan keamanan dan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat, dan ekspresi di ruang publik dari kemungkinan di masa depan pelanggaran oleh kelompok vigilante.