Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: 9 Orang Tersangka dan Ditahan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang diduga pelaku pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesembilan orang itu adalah YL, WSL, FMC, RAS, YS, RR, MR, GW, dan FEK.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan dengan persangkaan pasal kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap orang, kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap barang,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).
Kesembilan orang itu berperan merusak properti dan perlatan diskusi.
“Ada banner, ada spanduk, ada yang menarik atau mencabut layar proyektor, merusak, kemudian ada yang melakukan penganiayaan kepada petugas sekuriti,” ujar Ade.
Selanjutnya, penyidik masih memburu para pelaku lain termasuk orang yang mengendalikan para pelaku buat membubarkan diskusi.
“Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu rekan-rekan, karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan,” imbuhnya.