Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa 26 Juli 2022 lalu, ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, mengaku menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Pengakuan itu disampaikan ketika Bharada E diperiksa secara terpisah dengan enam ajudan Sambo lainnya.
"Dia bilang karena ini situasinya begitu cepat dan dia refleks, lalu hanya berpikir merespons tindakan Brigadir Joshua. Tapi, sekali lagi ini baru pengakuan dari Bharada E," ungkap Beka kepada IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (29/7/2022).
Tim Komnas HAM, katanya, masih perlu untuk mencocokan dan mengkroscek pengakuan Bharada E itu dengan ajudan Sambo lainnya. "Ini kan masih kami analisa (pengakuan para ajudan Ferdy Sambo)," katanya.
Lebih lanjut, hingga saat ini, tim dari Komnas HAM belum meminta keterangan dari Kadiv Propam nonaktif Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan istrinya, P. Kali terakhir Komnas HAM memanggil tim siber dan Puslabfor dari Mabes Polri, mereka mendalami terkait isi kamera CCTV yang sudah disita dan alat komunikasi ketika Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo.
Lalu, apa saja keterangan lainnya yang berhasil diperoleh berdasarkan penelusuran rekaman kamera CCTV dan alat komunikasi?