Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Kantongi Data Siapa yang Ada di TKP Saat Brigadir J Tewas

Proses permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengantongi data yang berkaitan dengan jejaring komunikasi saat peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, jaringan komunikasi itu menggunakan istilah cell dump. Berkat data tersebut, pihaknya pun mengetahui keberadaan siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditemukan tewas.

“Itu untuk menentukan handphone-nya siapa, di area mana,” kata dia saat jumpa pers, Rabu (27/7/2022) malam.

1. Seseorang sebut tak di lokasi, tapi ponsel berkata lain

Proses permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Anam mengatakan, cell dump sangat penting untuk Komnas HAM, terutama untuk melengkapi informasi peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Sebab, data dari cell dump bisa menunjukkan keberadaan seseorang melalui ponselnya. 

“Kamu mengatakan, kamu gak di situ, tapi HP-mu terekam di situ, kan ketahuan,” ujarnya.

2. Menentukan siapa saja yang ada di area itu

Proses permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Cell dump adalah data mentah buangan ponsel yang diterima oleh Komnas HAM dari Siber Bareskrim Polri.

Teknologi ini mampu menerima data dari Base Transceiver Station (BTS) yang ada di sekitar kawasan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Menentukan siapa saja yang ada di area itu, walaupun ada banyak klaster penjelasan secara detailnya, tapi cell dump secara sederhana adalah untuk melihat siapa saja, handphone siapa saja yang ada di situ,” kata dia.

3. Komnas HAM sudah cek 20 rekaman CCTV

Proses permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Oleh karena itu, Komnas HAM melalui tim internalnya akan melakukan pengecekan untuk melihat data yang diterima dari polisi tersebut. 

Dia mengatakan, analisis dari jaringan komunikasi tersebut dengan menggunakan satu pisau analisis. Selain itu, video yang ada di CCTV juga sudah dilihat oleh Komnas HAM. Total, ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang disaksikan Komnas HAM.

“Sudah ada kalibrasi waktu sehingga jelas ada waktu CCTV, ada waktu realtime, karena sudah ada kalibrasi, habis itu kita lihat isinya apa,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us