Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (keempat kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Taufan mengatakan, Ferdy Sambo tidak secara terbuka mengakui bahwa dirinya yang menembak Brigadir J. Namun dia mengaku memerintahkan anak buahnya, yakni Bharada E untuk menembak.
Ferdy Sambo disebut memanggil Richard dan tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf serta ajudannya yang lain Ricky Rizal untuk melaksanakan arahannya.
"Itu dia akui. Kemudian Ibu PC (Putri Candrawathi) pergi ke rumah dinas. Dia (FS) menyusul beberapa menit kemudian, yang mengesankan seolah-olah dia mau pergi ke tempat lain, terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, dia (Ferdy yang) skenariokan" ujar Taufan.
Taufan mengungkapkan, sebenarnya Ferdy Sambo tidak pergi ke mana-mana dan memang akan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat.
"Untuk melakukan ekseskusi terhadap Yosua," ujar Taufan.