Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menelusuri akun-akun media sosial yang diduga ikut memobilisasi massa demonstrasi dalam kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menguak fakta sebenarnya yang terjadi dalam peristiwa kelam usai pengumuman hasil Pemilu 2019 itu.
"Kami masih menelusuri traffic arus mobilisasi massa demo melalui media sosial. Ini kami lakukan bersama-sama dengan tim Cyber Crime Mabes Polri," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/6).