Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengumumkan temuan akhir dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang itu pada Rabu (2/11/2022). Komnas HAM mulai menyelidiki peristiwa memilukan yang terjadi di stadion milik Arema FC dengan terjun ke Malang pada 2 Oktober 2022 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan dalam jumpa pers yang bakal digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat itu, Komnas HAM bakal menyampaikan apakah tragedi di Kanjuruhan termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak. "Akan jelas pada Rabu esok (tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM biasa atau malah tidak ada pelanggaran HAM. Itu akan diumumkan oleh Komnas HAM," ungkap Mahfud ketika berada di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakpus pada Selasa, 1 November 2022.
Ia mengatakan hanya Komnas HAM yang berhak menentukan apakah tragedi tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat atau tidak. "Bila Komnas HAM menetapkan tragedi tersebut masuk pelanggaran HAM berat, maka akan dibawa ke pengadilan," kata pria yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, membenarkan akan ada jumpa pers terkait hasil akhir penyelidikan tragedi Kanjuruhan. "Rencananya jumpa pers akan dilakukan siang hari setelah pukul 13.00 WIB," ungkap Beka kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa malam.
Ia pun memastikan di dalam laporan akhir itu tidak akan menunggu hasil ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah dari tragedi Kanjuruhan. "Enggak, kami tak menunggu hasil autopsi," tutur dia.
Apa saja sejauh ini yang berhasil ditemukan oleh Komnas HAM saat terjun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi?