Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong percepatan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polri. Ini adalah bentuk penguatan unit PPA di tubuh kepolisian dalam penanganan kasus yang berkenaan dengan perempuan dan anak
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan penguatan ini diharapkan bisa beri perlindungan lebih bagi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Penguatan unit PPA ini menjadi direktorat dengan sudah adanya Peraturan Presiden yang membolehkan proses penguatan menjadi direktorat ini, kami betul-betul harap dapat mengatasi keterbatasan baik ditinggal struktur jumlah maupun kapasitas SDM daya dukung anggaran. Sehingga peran-perannya dapat dilakukan dengan lebih optimal,” kata dia dalam webinar bertajuk Mendorong Percepatan Pembentukan Direktorat PPO dan PPA, Jumat (19/4/2024).