Surabaya, IDN Times - Pasca rentetan teror di Surabaya dan berbagai kota lain, Komnas Perlindungan Anak (PA) mendesak DPR RI untuk menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) Anti Terorisme. Pasalnya, berbagai teror tersebut melibatkan keluarga, bahkan anak-anak.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, modus ini tergolong baru, bukan hanya di Indonesia melainkan di dunia. "Mereka melibatkan pengantinnya untuk mengelabui masyarakat sekitar dan aparat kepolisian," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (16/5).