Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengaku khawatir dengan program vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Arist menilai vaksinasi dapat mematikan pertumbuhan imunitas organ-organ tubuh anak termasuk alat-alat reproduksi anak, ancaman rusaknya sel telur, hormon, dan sperma yang ada dalam tubuh anak.
"Hentikan dahulu vaksinasi COVID-19 anak 6 sampai 11 tahun sampai ada evaluasi dan hasil uji terhadap anak yang sudah mendaptkan vaksinasi," ujarnya dikutip laman resmi Kemenkes, Minggu (1/5/2022).