Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyoroti keluarga yang hingga kini belum menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan. Dalam momentum Hari Keluarga Internasional 2026, Komnas Perempuan catat kekerasan terhadap istri dan anak perempuan masih mendominasi kasus kekerasan di ranah personal.
Sepanjang pendokumentasian kasus sejak 2001 hingga 2025, kekerasan terhadap istri tercatat mencapai 3.676.543 kasus dalam Catatan Tahunan yang dirangkum sejak 2015-2025. Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menilai tingginya angka tersebut menunjukkan ketimpangan relasi dalam rumah tangga masih kuat terjadi di Indonesia.
“Keluarga masih menjadi tempat berlangsungnya ketimpangan relasi kuasa, diskriminasi, pembebanan kerja perawatan yang tidak setara, hingga kekerasan,” ujar Dahlia, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
