Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, ETH. Dia telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual pada dua pegawai.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengakui kasus ini sudah masuk ke pihaknya.
"Kasus ini memang sudah dilaporkan ke Komnas Perempuan. Saat ini kami sedang mendalami kasusnya," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024)
Andy mengatakan, dalam kasus kekerasan pada perempuan pihaknya memang tidak melakukan pendampingan secara langsung, karena itu adalah wewenang dari lembaga-lembaga layanan.
"Komnas Perempuan tidak melakukan pendampingan satu per satu kasus, sesuai amanat UU TPKS, Komnas Perempuan akan turut mengawal kasus ini sesuai dengan mandatnya sebagai pemantau," kata dia.
"Ini mengapa kami perlu pendalaman terlebih dahulu," ujarnya