Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan dan Bareskrim Polri melakukan pertemuan menindaklanjuti hasil kajian awal dan kertas kerja Femisida. Salah satunya adalah mengembangkan kerja sama, guna memilah data pembunuhan yang jadi kekosongan dalam analisis femisida di Indonesia.
Audiensi yang berlangsung pada 13 Desember 2021 ini dihadiri sejumlah pihak di Komnas Perempuan di bidang Resource Center dan Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak serta Kanit 3, Subdit 5 Kompol Ema Rahmawati.
Dari informasi yang IDN Times terima, ada tiga poin pembahasan dari audiensi ini.