Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Mojokerto pada seorang perempuan berinisial NW jadi pelajaran. Dia meninggal bunuh diri karena menghadapi kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi oleh kenalannya yang merupakan seorang polisi.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, lembaganya menghadapi lonjakan kasus kekerasan seksual yang ditangani. Kasus NW merupakan salah satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan selama Januari-Oktober 2021.
"Dua kali lipat dari kasus 2020, lonjakannya sudah kami amati di 2020, sementara sumber daya Komnas Perempuan sangat terbatas," kata dia dalam keterangan pers Komnas Perempuan, Senin (6/12/2021).