Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/12/2022). (Youtube/Komnas Perempuan)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan pada 2016- 2019 kekerasan terhadap perempuan juga turut dilakukan aparat keamanan.

"Isu yang mengemuka dari pemantauan mengenai kondisi perempuan dalam konflik adalah pengalaman mengenai pengerahan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri," kata Andy dalam diskusi "Perkembangan Agenda Reformasi Sektor Keamanan Berperspektif Gender pada Penyikapan dan Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan dalam Konteks Konflik di Indonesia" secara virtual di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

1. Ada risiko kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, termasuk kekerasan seksual

Foto pakaian korban kekerasan seksual yang dipamerkan di Gedung Monood Kota Lama Semarang. Dok Humas LBH Apik Semarang

Andy menjelaskan, aparat keamanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat sipil, namun tak jarang malah diikuti berbagi risiko kekerasan pada warganya, tak terkecuali perempuan dalam konteks perlakukan kekerasan seksual.

Komnas Perempuan, kata dia, sudah melakukan peninjauan ulang soal dokumen pemantauan, khususnya soal kekerasan dan diskriminasi perempuan sejak 2016 hingga 2019 di beberapa daerah di Indonesia.

Tinjauan ulang itu dilakukan di Kalimantan Barat, Aceh, Poso, Bima, Dompu, dan berbagai daerah lainnya.

2. Rekomendasi dikeluarkan untuk pertangungjawaban dan jaminan tidak berulangnya kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di