Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan dan mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.
Pernyataan Fadli Zon terjadi dalam acara Real Talk IDN Times, yang mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal pada 1998 tidak ada buktinya dan hanya rumor.
Komnas Perempuan mengingatkan, hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan, temuan adanya pelanggaran HAM, yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.
"Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998," tutur Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih dalam keterangannya, Minggu (15/5/2025)