Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengaku mengalami kekerasan oleh mantan kekasihnya tidak melanjutkan laporannya. Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengungkapkan bahwa korban tidak melanjutkan laporannya pada 2022.
"Jika melihat tweet korban maka dia sudah mengajukan, namun ketika dikonfirmasi oleh Tim Komnas Perempuan, tapi tidak dilanjutkan oleh korban," kata dia kepada IDN Times, Senin (20/2/2023).