Jakarta, IDN Times - Tinggal menghitung hari jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Namun, dalam perjalanan prosesnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memantau dan menerima soal informasi terkait pelaksanaan kampanye yang justru menormalisasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berupa seksisme, subordinasi perempuan hingga kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pelaksanaan kampanye dan debat publik yang tidak mematuhi ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Kamis (7/11/2024).