Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menilai komitmen pemerintah dalam menempatkan pendekatan hak asasi manusia (HAM) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 patut diapresiasi. Namun, dia menekankan pelaksanaan di lapangan masih memerlukan refleksi serius, terutama terkait perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan. Hal ini juga berkenaan jelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober mendatang.
“Yang pertama kita lihat textbook-nya ya di RPJMN-nya kami mengapresiasi. Di situ dari delapan astacita ya istilahnya ya, astacita yang pertama itu adalah tentang pendekatan HAM,” ujar Maria. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kepedulian pemerintah untuk mengangkat isu HAM ke tingkat strategis. “Itu menjadi satu eksplisit disebutkan astacita, yang pertama bahkan disebutkan. Jadi moga-moga harapannya astacita satu itu menjadi landasan, menjadi fondasi yang mewarnai seluruh perspektif pembangunan negeri ini,” kata dala wawancara khusus bersama IDN Times, di kantor Komnas Perempuan, Rabu (15/10/2025).
