Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyesalkan terjadinya kekerasan dalam kasus konflik tanah di Desa Wadas yang telah berlangsung sejak tahun 2013 kembali terjadi.
Komnas Perempuan mendesak agar aparat segera menghentikan pendekatan kekerasan dan keamanan dan Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan pendekatan keamanan sesuai standar Hak Asasi Manusia dan tidak menimbulkan ketakutan warga.
"Gubernur Jawa Tengah sebaiknya melihat secara utuh keseluruhan fakta, dampak negatif dan potensi pelanggaran hak-hak asasi manusia pertambangan quarry andesit di Desa Wadas, dan membangun dialog terhadap potensi terjadinya pemindahan paksa, pelanggaran hak atas lingkungan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berdasarkan dalam siaran tertulis, Jumat (11/2/2022).