Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyesalkan terjadinya kekerasan dalam kasus konflik tanah di Desa Wadas yang telah berlangsung sejak tahun 2013 kembali terjadi.

Komnas Perempuan mendesak agar aparat segera menghentikan pendekatan kekerasan dan keamanan dan Kapolri dan Panglima TNI agar melakukan pendekatan keamanan sesuai standar Hak Asasi Manusia dan tidak menimbulkan ketakutan warga.

"Gubernur Jawa Tengah sebaiknya melihat secara utuh keseluruhan fakta, dampak negatif  dan potensi pelanggaran hak-hak asasi manusia  pertambangan quarry andesit di Desa Wadas, dan membangun dialog terhadap potensi terjadinya pemindahan paksa, pelanggaran hak atas lingkungan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berdasarkan dalam siaran tertulis, Jumat (11/2/2022).

1. Warga kehilangan hak milik, tempat tinggal, serta tercerabut dari sistem sosial budaya

Seorang anak laki-laki duduk di sebuah pos kamling yang ada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Aminah Tardi mengungkapkan berdasarkan pengaduan ke Komnas Perempuan pada Juli 2020, warga desa keberatan atas penetapan Desa Wadas sebagai lokasi quarry.

"Alasannya pertambangan batuan andesit akan memindahkan warga dari Desa Wadas yang akan menyebabkan warga kehilangan hak milik, tempat tinggal, lahan pertanian dan sumber ekonomi serta tercerabut dari sistem sosial budayanya yang telah terbangun turun temurun," ujarnya

2. Kecamatan Bener merupakan kawasan lindung

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Selain itu, Kecamatan Bener merupakan kawasan lindung dan salah satu kawasan rawan bencana. Menurut Aminah Tardi, Penambangan dengan menggunakan alat peledak dan pemampasan semakin menambah risiko terjadinya bencana alam.

"Pencemaran termasuk sumber air bersih dan perubahan bentang alam yang akan mempengaruhi kehidupan dan terganggunya rasa aman nyaman dan lingkungan sehat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," imbuhnya.

3. Penambangan batuan andesit menyebabkan 28 sumber mata air mengalami kekeringan

Anggota TNI berada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menambahkan, penambangan batuan andesit akan menyebabkan 28 sumber mata air mengalami kekeringan yang berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih, dan secara khusus akan berdampak pada kesehatan perempuan dan anak. 

"Penambangan batuan andesit juga menyebabkan debu-debu dan kebisingan yang akan mempengaruhi kesehatan baik fisik,  mental maupun sosial-spiritual warga Desa Wadas. Bahkan merusak kehidupan perempuan, sebab perempuan petani  lekat dengan alam sebagai sumber penghidupan dan pengetahuan lokal," terangnya.

4. Penambangan menyebabkan musnahnya flora dan fauna sekaligus kelangsungan hidup warga

Area pembangunan Proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2022. (Dok. Humas Polda Jawa Tengah)

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan sebanyak 130.300 Ha lahan yang masuk ke dalam izin tambang adalah lahan-lahan produktif yang dikelola masyarakat terutama perempuan dengan bertanam gula aren, kelapa, kakao, cengkeh, kopi, durian, dan tanaman palawija untuk kebutuhan pangan keluarga.

Menurutnya perempuan di desa ini merupakan penghasil kerajinan besek dari bambu dan obat-obat tradisional yang menggunakan tanaman-tanaman obat seperti kemukus atau cabe jawe yang banyak dihasilkan Desa Wadas.

"Penambangan dikhawatirkan menyebabkan musnahnya flora dan fauna sekaligus memusnahkan sumber pengetahuan dan kelangsungan hidup warga dan khususnya perempuan. Alasan-alasan di atas seharusnya diketahui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan dialog yang melibatkan warga perempuan sebagai garda penyambung hidup di desa tersebut," tegasnya.

5. Perempuan akan semakin rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunda usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Mariana menambahkan Komnas Perempuan telah menerima banyak pengaduan dan melakukan pemantauan dalam kasus yang serupa.

Berdasarkan pemantauan dan pencarian fakta yang dilakukan Komnas Perempuan, pola pendekatan keamanan kerap digunakan dalam proyek strategis nasional lainnya.

"Komnas Perempuan mencatat bahwa konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan tata ruang berdampak khas terhadap perempuan dan merupakan konflik yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama sehingga menyengsarakan warga. Dalam konflik SDA dan tata ruang, perempuan akan semakin rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender, mengalami pemiskinan dan kehilangan sumber daya pengetahuan perempuan seperti keterampilan seni gerabah/tembikar, kedaulatan pangan dan obat-obatan," tegasnya.

 

Editorial Team