Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Izinkan Komnas HAM Selidiki Proyek Waduk di Desa Wadas

Menko Polhukam Mahfud MD bertemu Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengizinkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki proyek pembangunan bendungan dan tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan proyek Waduk Bener di Desa Wadas itu akan dilakukan melalui musyawarah.

"Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra, dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator," ujar Mahfud saat bertemu Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Jumat (11/2/2022).

1. Komnas HAM dipersilakan laporkan pada pemerintah dan masyarakat jika terjadi pelanggaran

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam rapat koordinasi tersebut beberapa hal didiskusikan, mulai dari teknis proses penanganan insiden yang akan melibatkan Komnas HAM, hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

Senada dengan Mahfud, Jaleswari mengatakan, pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas, guna mendalami apakah ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” ujar Jaleswari.

Maka itu, Jaleswari mengatakan, Komnas HAM dipersilakan menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM.

2. Mahfud tekankan perlunya pendekatan persuasif dalam proses pembangunan di Wadas

Menkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Kemudian, Mahfud juga menekankan tentang perlunya pendekatan persuasif dan pelibatan unsur masyarakat dalam proses pembangunan Waduk Bener. Jaleswaripun sepakat dengan hal itu.

“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

3. Kronologi konflik antara aparat dan warga Desa Wadas versi masyarakat

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Diketahui, konflik terjadi antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022). Keributan ini pecah imbas dari adanya penolakan penambangan di Desa Wadas.

Peristiwa ini berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya akan ditambang untuk material Bendungan Bener.

Berdasarkan kronologi yang dirilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), disebutkan pada Senin (7/2/2022) siang, ribuan aparat kepolisian memasuki Desa Wadas. Mereka berbaris di Purworejo hingga mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.

Kemudian pada Selasa (8/2/2022) pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas bersama istrinya yang hendak menuju Kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan. Namun, tiba-tiba sejumlah polisi mendatangi keduanya dan membawa laki-laki tersebut ke Polsek, sedangkan sang istri melarikan diri dan kembali ke Wadas.

Kemudian pukul 08.00 WIB, pasukan polisi bersenjata lengkap mengadakan apel di Lapangan Kaliboto. Satu jam kemudian tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas, kemudian pada pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener sudah ramai polisi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, mobil polisi tampak memasuki Wadas dan disebut merobek poster-poster yang berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.

Pukul 10.48 WIB, aparat memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki dan pada tengah hari, ada pengepungan dan penahanan warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sementara proses pengukuran di hutan tetap berjalan.

Polisi bahkan dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat makanan di posko-posko jaga dan merampas semua barang di posko tersebut. Dari keterangan ini dijelaskan ada penangkapan 60 warga Desa Wadas dengan alasan yang tidak jelas.

Kini, kepolisian sudah membebaskan warga yang sempat ditangkap. Pemerintah juga menyatakan akan tetap mengukur tanah dan meneruskan proyek pembangunan di Wadas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us