Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan, perempuan penyandang atau penyintas kusta memiliki kerentanan berlapis.
Kerentanan itu disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena gender dan penyakit kusta yang dialaminya.
“Komnas Perempuan mencatat, selain diskriminasi berupa ekslusi dan stigma, mereka rentan terhadap pelecehan seksual, penelantaran, penindasan berlapis, hambatan dalam mendapat pasangan hidup dibandingkan sesamanya laki-laki penyintas kusta dan rentan diceraikan oleh pasangannya," kata Rainy dalam keterangannya, Senin (29/1/2023).
Indonesia sendiri berada di peringkat ketiga dalam hal jumlah tertinggi kasus kusta di dunia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2022 jumlah kasus kusta di Indonesia mencapai 13.487 kasus.