Jakarta, IDN Times - Komunitas pengemudi ojek daring menilai tidak cukup bila tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hanya dikenai sanksi etik. Mereka juga harus dikenakan sanksi pidana sebab telah menghilangkan nyawa orang lain.
"Kami sebagai kawan-kawan almarhum, karena ini menyangkut nyawa seseorang, tentu menilai ini tidak adil. Namun, bagaimanapun juga kita harus kembali ke pihak keluarga. Sebagai teman, kami hanya bisa memberikan tuntutan yang seadil-adilnya," ujar Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristianto ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (4/9/2025).
Selain itu, komunitas ojol juga menuntut agar pengusutan kematian Affan yang tragis dilakukan secara transparan.
"Tapi, kami akan mengusahakan insiden ini diadili seadil-adilnya," kata dia.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Mereka menilai sanksi bagi tujuh anggota Brimob tidak cukup hanya dipecat melainkan juga harus diadili.
"Semua harus diadili, disanksi pidana dan dipecat. Maling ayam saja dihukum, kok bunuh orang tidak dihukum?" kata Ketua SPAI, Lily Pujiati kepada IDN Times.
Ia juga mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, harus mundur atau dicopot oleh Presiden. Sebab, aksi represif juga dialami oleh para pengemudi ojol ketika berunjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang.