Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menepis pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan tak akan mempermasalahkan aksi protes pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, 15-16 Maret 2025.
Menurut Dimas, sejak awal rapat Panitia Kerja (Panja) UU TNI dilakukan secara tertutup, dan tak bisa dipantau publik. Itu pula alasan puluhan anggota DPR menggelar rapat panja di hotel mewah itu.
"Tentu bila anggota DPR ingin memberikan ruang (untuk berekspresi) seharusnya itu tidak hanya untuk KontraS. Lagi-lagi kalau itu dibahas secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik, kenapa dari awal konsinyering tidak bisa diakses oleh publik secara live streaming dan akses bagi jurnalis untuk meliput?" ujar Dimas ketika menjawab pertanyaan IDN Times di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Menurut Dimas, apa yang disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra itu sekadar untuk mengelak, karena tertangkap basah oleh publik melakukan rapat secara diam-diam.
"Seolah-olah dia akan membuka ruang partisipasi publik. Padahal, dari awal tidak pernah ada ruang pelibatan partisipasi masyarakat secara bermakna untuk pembahasan RUU TNI," tutur dia.
Aksi protes yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil diwakili tiga aktivis KontraS. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI ditunda dan mendengarkan masukan publik.