Jakarta, IDN Times - Nama Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono ramai setelah peretas anonim Bjorka membocorkan data pribadinya. Ia disangkutpautkan dengan kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Namun Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyebut bahwa Muchdi sudah bebas secara hukum dan tidak terlibat.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan Muchdi bisa saja diseret disidang lagi apabila dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004 ditemukan dan dibuka di hadapan publik.
"Sebenarnya secara ranah hukum pidana karena pernah sidang anggapannya sudah selesai. Tetapi sebetulnya ada peluang lain antara kepolisian atau kejaksaan," ujarnya pada IDN Times di kantor Kontras, Senin (12/9/2022) malam.
"Jokowi sudah memerintahkan untuk mencari dokumen TPF tetapi sampai sekarang tidak ada perkembangan, dokumen TPF bisa jadi pertimbangan untuk dilakukan peninjauan kembali, dibuka apakah sudah memenuhi atau ada kekurangan itu yang kasusnya bisa dibuka lagi," imbuhnya.