Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepaskan aktivis dan mahasiswa Papua yang ditangkap.

KontraS menyesalkan penangkapan tersebut diwarnai dengan aksi kekerasan pihak yang berwajib. Hal ini dinilai justru dapat menaikkan tensi masyarakat Papua yang saat ini belum sepenuhnya redam pascakerusuhan akibat tindakan rasialisme yang terjadi di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Delapan aktivis dan mahasiswa Papua ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara tersebut hingga kini masih ditahan.

1. KontraS minta aparat mengedepankan prinsip-prinsip HAM

IDN Times/Galih Persiana

Selain mengarah pada diskriminasi etnis, tindakan aparat gabungan juga dinilai KontraS dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil.

Berdasarkan hal-hal tersebut, KontraS menyebutkan beberapa desakannya.

"Menghentikan penyisiran atau sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua," tulis KontraS dalam keterangan tertulisnya.

Hal lain yang didesak KontraS adalah untuk menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang dan mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai.

KontraS juga mendesak aparat keamanan khususnya kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi peristiwa yang terjadi.

"Kami mengkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," katanya.

2. Surya Anta ditangkap polisi berpakaian preman

IDN Times/Lia Hutasoit

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia Indonesia untuk West papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting ditangkap oleh dua petugas kepolisian pada Sabtu (31/8) kisaran pukul 20.30 WIB. Kedua polisi disebutkan KontraS berpakaian preman. Penangkapan dilakukan di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Surya Anta dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Surya adalah makar terkait Papua.

"Penangkapan Surya Anta adalah kejadian keempat," tulis KontraS dalam keterangan persnya.

Sejauh ini ada delapan mahasiswa dan aktivis Papua yang ditangkap dan ditahan pihak kepolisian. Berikut adalah nama-nama mereka: Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, ​​​​​​​​​​​​​Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Arina Elopere, Norince Kogoya, dan Surya Anta.

3. Aparat diduga melakukan tindak kekerasan dan menodongkan pistol

Ilustrasi demonstrasi mahasiswa Papua (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelum menangkap Surya Anta, polisi lebih dulu menangkap dua mahasiswa Papua pada Jumat (30/8) di sebuah asrama di Depok.

"Penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol," tulis KontraS dalam keterangan persnya.

Penangkapan kedua dilakukan saat aksi solidaritas untuk Papua dilakukan di depan Polda Metro Jaya Sabtu (31/8) sore. Penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri terhadap tiga orang perempuan, pada hari yang sama di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta.

Menurut KontraS penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga disebut mengancam agar tidak ada yang mengambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video.

Aparat gabungan disebut KontraS sempat memukul salah satu perempuan saat meronta.

4. Aparat melakukan sweeping

IDN Times/Lia Hutasoit

Selain penangkapan, polisi juga mendatangi asrama-asrama Papua untuk melakukan sweeping. Hal ini disebut dilakukan tanpa alasan yang jelas.

"Peristiwa-peristiwa di atas menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target, khususnya mahasiswa Papua," kata KontraS. "Hal ini jelas berbahaya bagi demokrasi," lanjut mereka.

Editorial Team