Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan kondisi koleganya, Andrie Yunus usai 19 hari disiram air keras oleh anggota TNI. Hingga kini Andrie masih dirawat di ruang High Care Unit (HCU) RSCM, Jakarta Pusat. Berdasarkan temuan sejumlah kolega yang tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pelaku lapangan diduga sengaja menyiramkan air keras ke wajah Andrie.
"Bila Anda melihat video (di CCTV), pelaku terlihat mengarahkan penyiraman air keras itu ke area vital, yaitu wajah. Dampak terburuknya bisa menyebabkan kematian, apabila itu (air keras) terhirup ke saluran pernapasan atau dampak minimal cacat permanen," ujar Dimas ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Di forum rapat terbuka itu, Dimas turut mengungkap air keras turut mengenai mata sebelah kanan Andrie. Temuan itu, kata Dimas, terlambat diidentifikasi oleh tim dokter di RSCM.
"Rembesan air keras itu bisa berefek paling fatal adalah mengalami cacat permanen. Dia tidak lagi bisa melihat dengan utuh," kata dia.
Melihat hal itu, KontraS menilai ada upaya untuk merusak generasi muda. Sebab, Andrie baru berusia 27 tahun ketika disiram air keras sepekan sebelum Idul Fitri 2026. Menurut dia, penyiraman air keras terhadap warga sipil adalah hal yang biadab dan tak bisa dibenarkan.
"Ini adalah perbuatan biadab dengan menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini," kata dia.
KontraS juga meyakini aksi yang dilakukan terhadap Andrie adalah upaya pembunuhan berencana, bukan tindak penganiayaan berat seperti yang disampaikan kepolisian. Salah satu dugaan mengapa itu masuk pembunuhan berencana karena senjata untuk membunuh adalah air keras.
"Saya juga memohon kepada anggota dewan yang terhormat di forum ini agar melakukan pengendalian peredaran air keras di publik. Sebab, di sejumlah negara, air keras ini sudah diklasifikasikan sebagai zat berbahaya. Di Malaysia dan India, (pelaku kejahatan dengan air keras) dihukum berat. Di Inggris, penggunaan air keras diregulasi agar tidak masif digunakan," ujar Dimas.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Saat itu, Andrie yang baru saja pulang dari Kantor YLBHI setelah melakukan rekaman podcast, dibuntuti orang tidak kenal dan disiram air keras. Akibat dari peristiwa ini, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah, dan tangan.
