Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot ditangkapnya eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun serta Ditjen Bea dan Cukai Andhi Pramono. Hal ini dinilai sebagai tanda pengawasan internal di kedua instansi itu lemah.
"Ini sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah pajak atau bea cukai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip dari YouTube KPK, Sabtu (8/7/2023).