Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani membentuk paguyuban yang menurut dia mengumpulkan orang-orang yang menjadi korban kriminalisasi rezim Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Apa tanggapan kubu Jokowi?
Dia menyebut sejumlah nama yang akan dia ajak bergabung dalam paguyuban yang dia buat, seperti Neno Warisman, Fahri Hamzah dan juga Rizieq Shihab.
Tim pemenangan Jokowi membantah tuduhan kriminalisasi yang dilancarkan Buni Yani. Kubu Jokowi menyampaikan bahwa proses yang tengah dijalani Buni Yani adalah proses hukum transparan, bukan kriminalisasi.