Jakarta, IDN Times - Seorang karyawati berinisial AD (24) melaporkan oknum atasan perusahaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023), atas kasus ajakan staycation.
Korban datang ke Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh kuasa hukumnya, Alin Kosasih, anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni, dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
Alin Kosasih mengatakan, AD mengalami pelecehan oleh atasannya saat mendekati masa perpanjangan kontrak kerja.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual," kata Alin kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).