Perwakilan Universitas Gunadarma saat menjelaskan dugaan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan, awalnya tersiar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada Sabtu (10/12/2022) yang diduga dilakukan pelaku pertama terhadap korbannya yang juga merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.
Pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 16.30 hingga 19.45 WIB, bertempat di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, bidang kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukannya.
“Senin kemarin bidang kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang masih mahasiswa kami,” ucap Irwan.
Korban kedua dan ketiga dimintai keterangan beserta kronologi kejadian yang menimpanya. Saat melakukan pencarian fakta, ada pelaku lain atau pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual.
Ketika pihak kampus melakukan proses penyelesaian masalah tersebut, di Kampus E Universitas Gunadarma, terdapat kerumunan mahasiswa.
“Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing,” kata Irwan.
Irwan menuturkan, bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan berusaha mendatangi kerumunan massa mahasiswa. Setibanya di lokasi, didapati dua pelaku, yaitu pelaku pertama dan kedua telah diberi sanksi sosial oleh massa mahasiswa.
“Kami langsung melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Irwan.
Irwan menjelaskan, bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat dengan mengamankan kedua pelaku dari amuk massa mahasiswa dan memindahkannya ke Pos Satuan Pengamanan Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua. Kemudian bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum.
"Kita serahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian," jelas Irwan.