Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Minta Korban Pelecehan Seksual Gunadarma Ditangani

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Universitas Gunadarma (Gundar) terhadap rekan mahasiswanya, viral di media sosial. Dua pelaku mengalami persekusi dari massa mahasiswa. Namun, hal ini justru disayangkan dan dinilai mengabaikan kepentingan korban dan upaya penanganan kasus kekerasan seksualnya.

"Tapi untuk kasus yang ini perlu kita highlight juga, apakah sudah ada upaya untuk membantu korban KS yang sebenarnya? Jadi jangan juga terlalu fokus dengan korban persekusi, tapi malah mengabaikan korban KS-nya," ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan Seksual (KOMPAKS), An Nissa Yovani, kepada IDN Times, Rabu (14/12/2022).

1. Korban penting dibantu, apalagi sudah ada Permendikbudristek

Universitas Gunadarma (instagram.com/universitasgunadarma)

Nissa mengatakan, korban kekerasan seksual penting untuk dibantu penanganan kasusnya yang sudah viral di media sosial, hingga menarik respons dengan adanya persekusi pada pelaku. Aturan soal penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi sudah dimuat dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

"Korban KS-nya juga penting untuk dibantu, terutama sekarang kan sudah ada Permendikbudristekdikti mengenai pencegahan kekerasan seksual," ujarnya.

2. Dampak persekusi pelaku juga bisa pengaruhi korban

Petugas kepolisin mendatangi Universitas Gundarma Kelapa Dua untuk mengamankan kedua pelaku yang sempat mendapatkan persekusi massa mahasiswa terkait dugaan pencabulan. (Istimewa)

Dengan adanya persekusi pada pelaku kekerasan seksual di universitas Gunadarma, korban juga dapat terkena imbasnya. Mulai dari rasa trauma karena melihat kekerasan, rasa tidak nyaman atau bahkan rasa bersalah.

"Dari sisi korban, dampak yang ditimbulkan bisa bermacam2. Bisa saja korban mengalam retraumatisasi karena melihat kekerasan terjadi di depan mata dan membuat perasaan tidak nyaman atau bersalah karena ada pelaku yang justru mendapatkan kekerasan juga," ujar Nissa.

3. Video persekusi pelaku viral di media sosial

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Video pelaku dipersekusi tersebut juga sempat diunggah akun Instagram @anakgundardotco. Namun, video tersebut kini sudah dihapus.

Berdasarkan keterangan versi @anakgundardotco, salah seorang korban yang juga mahasiswi Gunadarma, mengaku mengalami pelecehan seksual pada Jumat, 2 Desember 2022.

Ketika itu, korban hendak makan di Kampus G dan hendak pergi ke kantin yang berada di Kampus E. Namun, karena kondisi kantin penuh, dia urung pergi makan. Korban dihubungi pelaku, menanyakan keberadaan lokasi korban.

"Di jam 11.40 WIB, dia chat lagi dan mau nemuin aku di Kampus G, aku mikir ya udah ya ketemuan masih di lingkungan kampus, dan itu masih banyak orang-orang lalu-lalang," kata korban.

Akhirnya korban dan pelaku bertemu di Kampus G pukul 12.01 WIB. Keduanya sempat mengobrol. Saat itu, pelaku menuju toilet terlebih dahulu di bawah tangga di gedung 1 dan pelaku memanggil korban hingga terjadi pelecehan .

"Tiba-tiba dia dorong aku ke tembok ujung banget yang sepi, terus nyosor bibirnya. Otomatis aku tepis (dorong ke belakang), sambil bilang 'apaan sih gak jelas banget'. Tapi dia bilang 'sekali-kali aja' sambil tangannya memperagakan angka 1," ucap korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us